Penipu Tiket Konser Sheila On 7 di Samarinda Dibekuk, Polisi Beber Kerugian Capai Rp 280 Juta

Terbit: 2 Agustus 2024

Penipu Tiket Konser Sheila On 7
Press release pengungkapan penipuan atau penggelapan tiket konser Sheila On 7 di Polresta Samarinda pada Jumat, 2 Agustus 2024. (Don/Prolog)

“Tersangka memanfaatkan situasi antusiasme penggemar Sheila On 7 untuk melancarkan aksinya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. Pihak promotor konser pun menegaskan bahwa RD sama sekali tidak terlibat dalam tim penyelenggaraan acara.

“Ia ditemukan secara kebetulan di hotel setelah sebelumnya sulit ditemukan. Saat diminta pertanggungjawaban, tersangka tidak mampu berikan jawaban yang memadai,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli, sesi konferensi pers pada Jumat 2 Agustus 2024.

Adapun uang yang sudah disetorkam para korban telah digunakan RD untuk membayar hutangnya dan memenuhi kepentingan pribadi, sehingga tidak ada yang tersisa.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah beredar video viral yang memperlihatkan RD sedang dikonfrontir oleh salah seorang korbannya. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 460 orang yang menjadi korban penipuan dengan harga tiket berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per tiket.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan pasal penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

“Penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penipuan lainnya dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran tiket yang tidak resmi,” tutup Ary Fadli. (Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved