Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road IV Samarinda

Terbit: 7 Agustus 2024

Jalan Ring Road IV
Suasana RDP perihal lahan di Ring Road IV (Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Sengketa lahan terkait pembangunan Jalan Ring Road IV di Samarinda kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kaltim.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, usai memimpin rapat tersebut untuk membahas permasalahan lahan yang belum dibebaskan, khususnya atas nama Mappa Bengga.

Baharuddin mengungkapkan bahwa lahan milik Mappa Bengga seharusnya sudah dibayarkan oleh pemerintah, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) seharusnya turun ke lapangan untuk memperkuat titik koordinat tanah kepemilikan Mappa Bengga,” ujar Baharuddin.

Menurut Baharuddin, Mappa Bengga telah menunjukkan itikad baik dengan tidak mempersoalkan perihal ganti rugi yang sudah dibayarkan, tetapi ia sangat membutuhkan legalitas atas tanah miliknya.

Baharuddin juga mempertanyakan tindakan BPN yang dinilai mempersulit penyelesaian masalah ini.

“Jangan sampai ada sesuatu yang disembunyikan oleh pemerintah tentang tanah dan kepemilikan Mappa Bengga,” katanya.

Baharuddin menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang telah menerima ganti rugi yang dibayarkan oleh Dinas PUPR Kaltim. Data orang-orang yang menerima ganti rugi tersebut sudah ada di tangan Baharuddin.

“Kita akan bermusyawarah bersama untuk mencari titik temu,” tambahnya.

Selalu pemilik lahan, Mappa Bengga juga berharap agar orang-orang yang telah menerima ganti rugi dapat mengakui bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

“Yang penting orang-orang ini, yang sudah dipinjamkan tanah, mengaku kalau tanah itu milik saya,” ungkapnya.

Permasalahan ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak untuk memastikan hak-hak pemilik lahan terpenuhi dan pembangunan Jalan Ring Road IV dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved