Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda berencana membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite mulai 17 Agustus 2024. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Shania Rizky Amalia, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Shania menyatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi adalah langkah yang tepat, asalkan pemerintah memastikan ketersediaan BBM di Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) tetap stabil. Ia mengingatkan pentingnya menjaga pasokan agar tidak terjadi antrean panjang akibat kekurangan BBM.
“Pembatasan BBM subsidi akan efektif jika ketersediaan di SPBU tidak terganggu. Antrean panjang bisa menimbulkan masalah baru,” ujar Shania.
Ia menambahkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan alokasi subsidi BBM lebih tepat sasaran, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah yang lebih membutuhkan.
Shania juga menilai bahwa kebijakan ini akan membantu pemerintah menghemat anggaran, yang kemudian dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
“Pembatasan ini penting agar subsidi BBM benar-benar sampai kepada yang berhak. Masyarakat kalangan menengah ke atas harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Shania berharap kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan, yaitu memastikan subsidi sampai ke masyarakat yang berhak serta membantu penghematan anggaran negara.
“Kita berharap dana yang dihemat dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRD Samarinda)


