Pemprov Kaltim Capai 60 Persen dari Target Pajak Daerah Rp8,5 Triliun

Terbit: 13 Agustus 2024

target pajak daerah
Kantor Bapenda Kaltim (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) optimis mencapai target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp8,5 triliun.

Hingga pertengahan tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim melaporkan bahwa 60 persen dari target tersebut telah terealisasi, menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Masudi Artha, menyebutkan PAD berperan penting dalam pendanaan pembangunan daerah dan program-program yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satunya berasal dari pajak daerah.

“Terdapat lima komponen pajak yang menjadi andalan dalam pengumpulan pajak daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Rokok,” kata Masudi

Target pajak daerah tahun ini ungkapnya mencapai Rp8,5 triliun, yang terdiri dari PKB sebesar Rp1,5 triliun, BBNKB sebesar Rp1,5 triliun, PBBKB sebesar Rp5,2 triliun, Pajak Air Permukaan Rp20 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp233 miliar.

“Kemudian dari hasil pajak tersebut nantinya akan dibagi antara pemerintah kabupaten atau kota dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Dia memaparkan dari pajak PKB dan BBNKB, misalnya, akan dibagi dengan porsi 30 persen untuk pemerintah kabupaten atau kota, dan 70 persen untuk provinsi.

“Lalu Pajak Air Permukaan dibagi rata 50 persen, sedangkan PBBKB sebaliknya, 70 persen untuk kabupaten atau kota, dan 30 persen untuk provinsi,” tuturnya.

Sementara data yang diperoleh dari https://data.kaltimprov.go.id menunjukkan bahwa pada tahun 2023, pajak daerah Kaltim mencapai total Rp4,8 triliun.

Jumlah ini mencakup PKB sebesar Rp1,3 triliun, BBNKB sebesar Rp1,5 triliun, PBBKB sebesar Rp5,5 triliun, Pajak Air Permukaan sebesar Rp5,5 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp294,9 miliar.

“Realisasi pendapatan hingga saat ini sudah mencapai 60 persen,” pungkas Masudi, menegaskan keyakinannya bahwa target tahunan dapat tercapai sesuai dengan rencana.

Dengan capaian ini, Pemprov Kaltim diharapkan dapat terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved