Prolog.co.id, Samarinda – Ratusaan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, pada Jumat 23 Agustus 2024.
Dalam gelaran aksi tersebut, para mahasiswa memulainya dengan melakukan long march atau berjalan kaki dari Masjid Baitul Muttaqien atau Islamic Center Samarinda, menuju gedung DPRD Benua Etam.
Nampak bendera merah putih dikibarkan, juga bendera berbagai organisasi kemahasiswaan, lalu satu,-persatu perwakilan mahasiswa menyuarakan orasinya melalui panggung yang beralatkan mobil pickup.
Dari aksi mereka itu, membawa tuntutan yang sama yakni mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Kepada awak media, Jenderal Lapangan Aksi, Muhammad Abizar Hafid menyampaikan pihaknya bergerak membawa tuntutan yang sama di seluruh Indonesia terkait gejolak yang terjadi di Jakarta, dimana pada saat itu DPR ingin merevisi RUU Pilkada abaikan putusan dari MK
“Kami ingin mengajak semua elemen masyarakat yang ada di Kaltim untuk peringatkan bahwa hari ini kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di bulan Agustus, namun itu dicederai oleh pemerintah kita sendiri,” tuturnya.
Seperti diketahui bersama bahwa semenjak adanya aksi penolakan yang dilakukan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 kemarin, DPR RI juga telah membatalkan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada.
Terkait itu, ia menyebutkan itu merupakan pola lama yang terus dilakukan oleh para legislator di Senayan, dimana secara verbal memang dikatakan batal, tetapi tiba-tiba beberapa hari kedepan langsung disahkan.
“Kalau sampai RUU ini disahkan, maka aturan terkait ambang batas usia pencalonan kepala daerah, dan terjadinya kotak kosong di setiap daerah yang dapat menimbulkan gejolak,” imbuhnya.
(Don)


