DPRD Kutai Timur Evaluasi Pelaksanaan APBD 2023, Fokus pada Keterbukaan dan Tanggung Jawab

Terbit: 15 Juni 2024

APBD
Ubaldus Badu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, menyampaikan pandangan umum fraksinya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun 2023. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan III tahun 2023/2024, Ubaldus Badu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, menyampaikan pandangan umum fraksinya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2023.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jonni, dan dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya, Kamis 13 Agustus 2024.

Ubaldus Badu membuka sambutannya dengan memberikan penekanan pada aspek-aspek penting dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2023. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan APBD tahun lalu telah memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” ungkap Badu.

Fraksi Partai Nasdem memberikan pujian atas kinerja pengelolaan anggaran daerah tahun 2023, namun juga menyoroti beberapa area yang memerlukan perhatian. “Kami menghargai berbagai pencapaian dalam pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan ini,” kata Badu.

Menurut laporan tersebut, total pendapatan daerah mencapai Rp 8,59 triliun, melampaui 104,13% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah. Badu menggarisbawahi pentingnya manajemen keuangan yang transparan dalam setiap elemen pendapatan.

Badu juga mencatat bahwa realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran yang diperkirakan. “Angka ini menunjukkan adanya penyesuaian dan efisiensi dalam perencanaan penerimaan PAD,” jelasnya.

Belanja daerah, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp 7,54 triliun, atau 84,18% dari anggaran yang direncanakan. “Walaupun ada kekurangan dari target anggaran, belanja ini masih dikelola dengan baik,” tambah Badu.

Dalam hal pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai 100% sebesar Rp 1,57 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga 100% yakni Rp 46,5 miliar. “Neraca keuangan daerah mencatat ekuitas sebesar Rp 17,81 triliun pada 31 Desember 2023,” ucap Badu.

Fraksi Nasdem juga menyoroti saldo kas akhir yang mencapai Rp 1,77 triliun, meliputi saldo di Kas Daerah, bendahara Badan Layanan Umum Daerah, bendahara BOSNAS, dan bendahara penerimaan.

“Saldo ini menunjukkan adanya kegiatan yang masih perlu dievaluasi dan direncanakan dengan lebih baik untuk masa depan,” tutupnya.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved