DPRD Kutim Beri Apresiasi atas Pencapaian Pendapatan APBD 2023 yang Melampaui Target

Terbit: 17 Juni 2024

Kutim
Siang Geah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, memuji capaian pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp 8,59 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 triliun. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penghargaan atas pencapaian pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 yang melebihi target, namun juga menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap sektor-sektor yang berkontribusi pada hasil tersebut.

Penilaian ini disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Sidang tersebut juga dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan beberapa tamu undangan, pada Kamis 13 Agustus 2024.

Siang Geah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, memuji capaian pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp 8,59 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 triliun. “Ini merupakan pencapaian yang sangat menggembirakan dan patut mendapatkan apresiasi,” ujar Siang Geah.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai sektor-sektor yang berkontribusi pada kenaikan pendapatan tersebut. “Kami memerlukan informasi rinci tentang sektor-sektor yang meningkatkan pendapatan, agar dapat melakukan evaluasi yang tepat dan menentukan prioritas serta fokus kerja untuk masa depan,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menggarisbawahi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 352,46 miliar, hanya 44,76% dari target Rp 787,53 miliar. Menurut mereka, hal ini terkait dengan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

“Koreksi dan reklasifikasi dari BPK menyebabkan pergeseran PAD menjadi lain-lain pendapatan yang sah, dengan lonjakan angka sebesar 2.315,73%,” jelas Siang Geah.

Lebih lanjut, ia mencatat adanya selisih sebesar Rp 20,63 miliar dalam pendapatan lain-lain yang sah, yang memerlukan penjelasan lebih lanjut. “Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber dari penambahan ini untuk kepentingan evaluasi di masa mendatang,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat realisasi belanja daerah tahun 2023 yang sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran Rp 8,96 triliun. Mereka memperingatkan bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menyebabkan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Ketidakmampuan perencanaan anggaran yang baik sering menyebabkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menangani surplus pendapatan. Ini harus menjadi perhatian khusus dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya,” pungkas Siang Geah.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved