Prolog.co.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, mengungkapkan komitmennya untuk menegakkan kebijakan bebas pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa prinsip pendidikan gratis di sekolah negeri diterapkan secara konsisten, tanpa adanya beban finansial tambahan yang tidak sah bagi orang tua murid.
Leni menyatakan bahwa masalah pungutan liar di sekolah telah menjadi isu serius yang harus segera diatasi.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan yang tidak sah di sekolah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak prinsip pendidikan gratis yang harus dinikmati oleh semua anak di Kutim,” kata Leni Angriani dalam wawancara di kantor DPRD Kutim.
Dalam rangka mengatasi masalah ini, Leni menyarankan untuk merumuskan kebijakan yang secara tegas melarang pungutan liar di sekolah serta menetapkan sanksi berat bagi sekolah yang melanggar.
“Kebijakan ini akan dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” tambahnya.
Selain itu, Leni menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif antara Dinas Pendidikan dan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini dikomunikasikan secara luas kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum. Kami juga akan menyediakan saluran pengaduan untuk menerima laporan mengenai pungutan liar,” jelas Leni.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, DPRD Kutim akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya.
“Kami akan melakukan pertemuan rutin dengan Dinas Pendidikan untuk membahas isu-isu terkait dan menemukan solusi yang tepat. Kolaborasi ini sangat penting agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” kata Leni.
Dengan kebijakan ini, Leni berharap bahwa pendidikan gratis yang dijamin pemerintah dapat benar-benar dinikmati oleh semua anak di Kutim tanpa adanya pungutan tambahan yang memberatkan.
“Kami berharap kebijakan ini akan memperbaiki kualitas pendidikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah ini,” pungkasnya.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


