Strategi Baru DPRD Kutim untuk Mengatasi Penyebaran HIV/AIDS Melalui Perda

Terbit: 17 Juli 2024

DPRD Kutim
Dr. Novel Tyty Paembonan, Ketua Panitia Khusus DPRD Kutai Timur. (Ist)

Dr. Novel menekankan bahwa informasi tentang kasus HIV/AIDS saat ini dapat diakses melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Ia menyarankan agar data yang ada digunakan sebagai dasar untuk perumusan kebijakan yang lebih efektif.

“Data terbaru tentang pengidap HIV/AIDS dapat diperoleh dari KPAD dan Dinas Kesehatan. Penting bagi kita untuk mengandalkan data ini untuk merumuskan kebijakan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Dr. Novel.

Menurutnya, pengesahan Perda ini sangat mendesak karena meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kutai Timur yang belum sepenuhnya diatasi. Tanpa adanya peraturan yang konkret, penanganan masalah ini akan terus menjadi tantangan.

“Jika kita tidak segera menerapkan Perda ini, angka pengidap HIV/AIDS akan terus meningkat. Kami membutuhkan tindakan yang terencana dan terkoordinasi untuk menangani masalah ini secara efektif,” tegasnya.

Dr. Novel berharap Perda tersebut dapat segera disetujui dan diikuti dengan kebijakan dari Bupati untuk memastikan pelaksanaannya. Ia juga menyoroti contoh konkret terkait situasi di lapangan.

“Misalnya, di tempat-tempat seperti kawasan refleksi dan massage, jika tidak ada tindakan dari Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), kita perlu menyediakan bantuan seperti kondom untuk pencegahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari inisiatif ini bukan untuk mendorong perilaku berisiko, tetapi untuk mengurangi risiko penularan HIV/AIDS.

“Kita harus fokus pada pencegahan dan perlindungan. Tanpa upaya ini, risiko penyebaran HIV/AIDS akan semakin tinggi,” tambah Dr. Novel.

Selain itu, Dr. Novel juga menyarankan agar area yang berpotensi menjadi pusat penyebaran HIV/AIDS ditertibkan dan diberikan dukungan untuk beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

“Daripada membiarkan area-area ini menjadi pusat penyebaran, lebih baik ditertibkan dan diberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan melalui program-program seperti UMKM,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Perda baru dapat mengatasi penyebaran HIV/AIDS secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat di Kutai Timur. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved