Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faisal Rachman, memberikan penjelasan mengenai rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, di ruang kerja DPRD Kutai Timur.
Faisal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu.
“Hari ini, Banggar membahas kebijakan umum terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Faisal saat ditemui media usai rapat.
Rapat ini dinilai penting untuk mengevaluasi proyeksi yang disusun oleh pemerintah mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Faisal menyoroti bahwa pendapatan terbesar Kabupaten Kutai Timur umumnya berasal dari transfer dana setiap tahunnya.
“Proyeksi pendapatan tahun depan diperkirakan naik sekitar 900 miliar rupiah,” ungkapnya.
Peningkatan ini dipicu oleh pendapatan bagi hasil dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Faisal mengakui adanya perbedaan dalam pengklasifikasian anggaran pada tahun 2023.
“Tahun lalu, anggaran tersebut juga dimasukkan dalam PAD. Namun, hasil audit BPK menyebutkan bahwa itu merupakan pendapatan hibah, bukan PAD,” jelasnya.
Kepala Bapenda telah mengajukan agar pendapatan bagi hasil tetap dihitung sebagai PAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Faisal menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan, pendapatan terbesar masih berasal dari transfer dana.
“Pendapatan terbesar tetap berasal dari transfer. Ini menunjukkan bahwa, meskipun ada upaya untuk meningkatkan PAD, transfer dana dari pemerintah pusat tetap menjadi sumber utama pendapatan daerah,” tegasnya.
Faisal berharap pembahasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proyeksi keuangan daerah untuk tahun 2024.
“Dengan pembahasan ini, kami berharap mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana keuangan daerah akan dikelola tahun depan,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkas Faisal. (Idm/Adv/DPRDKutim)


