Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang seringkali tidak memenuhi kuorum secara fisik. Masalah ini timbul akibat kebijakan yang memungkinkan kehadiran secara daring melalui Zoom.
“Sering kali dalam paripurna, kehadiran anggota secara fisik kurang memadai, meskipun rapat dinyatakan kuorum. Ini menjadi masalah karena bertentangan dengan tata tertib yang berlaku,” ujar Jimmi saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 23 Juli 2024.
Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan kehadiran daring ini bersifat normatif karena mengikuti aturan yang diterapkan selama pandemi COVID-19, yang belum mengalami perubahan.
“Ini merupakan kebijakan normatif yang mengikuti aturan selama pandemi, di mana sebagian anggota hadir melalui Zoom. Kadang-kadang, anggota hanya datang untuk tanda tangan dan mengikuti rapat secara daring, atau karena alasan seperti sakit,” jelasnya.
“Aturan yang mengizinkan kehadiran daring masih berlaku karena belum ada perubahan sejak masa pandemi. Inilah masalahnya, sehingga hingga kini aturan tersebut masih diterapkan,” tambahnya.
Namun, Jimmi menyadari bahwa masyarakat mungkin menginginkan perbaikan dalam sistem kehadiran. DPRD akan menggunakan umpan balik ini untuk memperbaiki sistem kehadiran agar anggota dewan dapat lebih optimal dalam menghadiri rapat.
“Jika masyarakat menginginkan perbaikan, kami akan mempertimbangkan bagaimana anggota dapat hadir dengan lebih baik dan efektif,” tegas Jimmi.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih produktif dalam menjalankan tugas dewan.
“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Interaksi langsung selama rapat memungkinkan diskusi yang lebih mendalam dan efektif,” katanya.
Jimmi berharap agar ke depan, anggota DPRD dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah lebih terkendali. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan dengan baik.
“Saya berharap anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan dengan baik,” tutupnya. (Idm/Adv/DPRDKutim)


