Prolog.co.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi kendala serius dalam pembangunan bandara di Kenyamukan, khususnya terkait perizinan dan peminjaman lahan dari PT. Kaltim Prima Coal (KPC).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yusuf Silambi, merekomendasikan solusi alternatif berupa pembangunan bandara baru menggunakan anggaran Multiyears.
“Melihat kendala yang ada, kami dari Komisi C DPRD Kutim menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan bandara baru. Anggarannya bisa diambil dari sistem Multiyears karena perizinan dengan KPC cukup rumit,” ungkap Yusuf Silambi saat ditemui di Kantor DPRD Kutim pada Rabu, 31 Juli 2024.
Yusuf menjelaskan bahwa kendala perizinan ini terkait dengan perlindungan terhadap area tambang yang saat ini beroperasi.
“Perlindungan terhadap lokasi tambang harus diutamakan. KPC siap membantu selama regulasi dipatuhi, dan mereka aktif mendukung pengembangan di Kutim,” katanya.
Menurut Yusuf, pembangunan bandara baru di lokasi yang terpisah dari KPC akan menghindari gangguan pada penerbangan yang terkait dengan kegiatan tambang.
“Kami tetap menyarankan untuk mencari lokasi baru yang efisien dan tidak mengganggu operasional KPC,” tambahnya. (Idm/Adv/DPRDKutim)


