Kendala Perizinan Hambat Pembangunan Bandara di Kenyamukan, DPRD Usulkan Perluasan Lokasi

Terbit: 31 Juli 2024

Pembangunan Bandara di Kenyamukan
Anggota DPRD Kutim, Yusuf Salimbi. (Ist)

Salah satu proyek yang menjadi fokus adalah bandara di Kenyamukan, yang kini menghadapi kendala terkait dengan panjang landasan pacu yang tidak memadai.

Anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi, menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini dengan berkoordinasi dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC).

“Lokasi di Kenyamukan, khususnya yang dekat Pertamina, mengalami masalah. Saat ini, kami sedang melakukan lobi dengan KPC untuk memperluas lokasi tersebut agar landasan bandara dapat direalisasikan,” kata Yusuf saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu, 31 Juli 2024.

Yusuf menambahkan bahwa bandara di Kutim diharapkan dapat beroperasi paling lambat pada tahun 2025-2026. Namun, saat ini, tanggung jawab pengerjaan terletak pada Dinas Perhubungan.

“Komisi 5, yang dipimpin Irwan Peco, menargetkan bandara di Kutim harus sudah ada pada tahun 2025-2026. Saat ini, Dinas Perhubungan yang menangani pengerjaan lapangan bandara,” jelas Yusuf.

Dia juga menekankan pentingnya pembangunan bandara ini untuk mempermudah akses transportasi bagi masyarakat Kutim.

“Jika pembangunan bandara di Kenyamukan mendapatkan izin, itu akan sangat membantu masyarakat. Akses transportasi luar provinsi akan menjadi lebih mudah, dan perjalanan mudik akan lebih praktis,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRDKutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved