Prolog.co.id, Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 masih dalam tahap pembahasan. Dalam wawancara pada Senin, 5 Agustus 2024, Joni menjelaskan bahwa angka pasti dari APBD belum dapat dipastikan.
“Pembahasan APBD saat ini masih berlangsung dan belum final. Nilai pastinya belum ditetapkan karena masih dalam proses pembahasan,” ujar Joni.
Joni menginformasikan bahwa pengesahan APBD dijadwalkan pada 12-13 Agustus 2024. Rapat mendatang akan memfokuskan pada evaluasi berbagai sumber pendapatan daerah, dengan perhatian khusus pada transfer sebagai sumber pendapatan utama. Pendapatan dari sektor lainnya masih memerlukan kajian lebih mendalam.
“Kita akan membahas pendapatan dari berbagai sumber, termasuk pajak. Hasil pembahasannya akan mengungkapkan mana sumber pendapatan yang dominan dan mana yang minor,” jelasnya.
Joni juga mencatat bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah belum dibahas secara mendetail.
“Pembahasan mengenai sektor pariwisata belum mendalam, seperti pajak bangunan dan hotel. Pajak pariwisata belum terdengar dalam diskusi,” tambahnya.
Dia menyoroti bahwa saat ini pendapatan dari sektor pariwisata, termasuk dari parkir, belum terorganisir dengan baik.
“Pendapatan dari pariwisata masih minim, terutama dari parkir yang belum dikelola secara resmi,” tandas Joni.
Dengan proyeksi ini, diharapkan adanya kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun APBD yang optimal, memaksimalkan pendapatan, dan meningkatkan efisiensi anggaran. (Idm/Adv/DPRDKutim)


