Prolog.co.id, Samarinda – Dalam menangani keberadaan anak jalanan (anjal) serta pelanggar Peraturan Daerah (Perda) lainnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda tengah menyiapkan strategi baru yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan strategi ini akan memanfaatkan teknologi dan kolaborasi antar lembaga guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penindakan di lapangan.
“Maka dari itu kita akan membangun pusat pemantauan atau command center pada tahun 2025, dan pusat ini nantinya akan menjadi ruang pengawasan yang terintegrasi dengan sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda,” ujar Anis, Kamis 29 Agustus 2024.
Dia menjelaskan melalui command center ini, pihaknya dapat memantau situasi Kota Samarinda secara real-time menggunakan CCTV yang tersebar di berbagai titik strategis.
“Misal ada kegiatan pengelap kaca yang sering dilakukan oleh anjal di lampu merah, kita lakukan sosialisasi bahwa lokasi ini dalam pantauan CCTV Satpol PP dan minta mereka untuk meninggalkan tempat lewat speaker yang kami pasang di area CCTV tersebut,” terangnya.
Kemudian, jika dalam waktu 15 menit pelanggar tersebut tidak meninggalkan lokasi, maka petugas Satpol PP akan segera mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kalau dua kali kami beri pengumuman seperti itu tidak diindahkan, maka langsung kami jemput. Ini bisa mengefisiensikan kerja kita,” tambah Anis.
Dengan adanya command center, Anis berharap proses penindakan terhadap pelanggar Perda dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
“Selama ini proses pengawasan dan penertiban Perda dilakukan secara konvensional, dengan petugas di masing-masing kecamatan bertanggung jawab atas penegakan di wilayahnya, tetapi dengan strategi baru berbasis teknologi ini, kita ingin memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam menjaga ketertiban di Kota Samarinda,” tutupnya.
(Mat)


