Terbakar Api Cemburu, Seorang Pemuda di Samarinda Nekat Lakukan Penganiayaan

Terbit: 6 September 2024

Pemuda
Pelaku penganiyaan di samarinda diamankan Polsek Samarinda Kota. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda-Seorang pemuda berinisial AI (18) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan pihak berwajib kepolisian.

Hal tersebut, lantaran AI diduga nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap pemuda lain yang berinisial AN, karena terbakar api cemburu lantaran AN mendekati kekasih AI.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 05 Juni 2024 sekitar Pukul 03.00 Wita, di salah satu THM Jalan Mulawaran Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, Kota samarinda.

Dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Insiden ini bermula saat pelaku yang mendapat informasi kalau korban berada di salah satu tempat hiburan malam, cemburu pacarnya didekati korban.

Pada saat itu pelaku mendatangi dan memaki-maki korban, pelaku sempat keluar dan masuk kembali bersama kedua orang temannya, lalu pelaku merangkul korban kemudian dibawa keluar dari THM itu.

“Waktu di luar pelaku langsung menganiyaya korban dengan menggunakan benda yang keras sehingga korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kanan dan bengkak dibagian belakang kepala sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota,” ujarnya.

Mendapati laporan adanya insiden penganiyaan tersebut, kemudian Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo melakukan penyelidikan.

Pada Jumat tanggal 06 Agustus 2024 sekitar Pukul 00.58 Wita, di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Kota samarinda berhasil mengamankan pelaku.

“Tim Elang dipimpin Kasubnit Opsnal Aipda M.Badrun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan tersebut,” bebernya.

Kemudian pihaknya pun melakukan introgasi singkat kepada terduga pelaku, dan yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Dari keterangan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved