Ambil Motor yang Diparkir Tanpa Kunci Stang, Pelaku Diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang

Terbit: 17 September 2024

motor
Seorang Pria diamankan lantaran kedapatan mencuri sepeda motor, di Jalan Pramuka 2A, RT 06, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda.(Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kasus ini pihak berwajib mengamankan seorang pria berinisial VT (34).

Pengungkapan asus ini bermula ketika pelapor yang merupakan seorang mahasiswa berinisial ID (24). Kala itu, memarkirkan sepeda motornya di depan kos di Jalan Pramuka 2A, RT 06, Kelurahan Sempaja Selatan.

Kendaraan itu diparkirkannya tanpa dikunci stang, sewaktu akan digunakan Minggu, 15 September 2024 pukul 19.30 WITA nampak kendaraan roda dua itu rupanya sudah tidak berada di tempat sebelumnya atau hilang.

“Pelapor segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sungai Pinang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp13.000.000,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, Selasa 17 September 2024.

Usai menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yakni tim Serigala Utara segera bergerak cepat, melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan informasi masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka VT.

“Pada pukul 20.00 WITA di hari yang sama, VT berhasil diamankan di wilayah Jalan Pramuka 2A,” tuturnya.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, VT diduga mencuri sepeda motor dengan cara mengambil kunci motor yang tergantung di pintu kos korban. Setelah berhasil membawa sepeda motor ke tempat lain, tersangka kembali menggantungkan kunci motor tersebut di tempat asalnya untuk mengelabui korban.

“Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti. Selain itu, tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

AKP Rachmat Aribowo pun mengapresiasi kerja cepat timnya dalam pengungkapan kasus ini. Baginya ini menunjukkan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, terutama dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selalu aktif memberikan informasi kepada kami,” imbuhnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved