KPK Amankan Dokumen Perizinan dan Pertambangan di Kantor DPMPTSP dan ESDM Kaltim

Terbit: 26 September 2024

KPK ESDM Kaltim DPMPTTSP Kaltim
Tim Penyidik KPK yang terpantau membawa tiga buah koper dari kantor DPMPTSP Kaltim, Rabu (25/9/2024). (Prolog.co.id)

Dari informasi yang dihimpun media ini, Tim Penyidik KPK sedikitnya memeriksa 50 kotak kardus bertuliskan Arsip Dinas ESDM. Puluhan kotak kardus itu diinformasikan berisi sejumlah dokumen perizinan perusahaan tambang batubara yang berada di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.

Dari pantauan media ini, sekira pukul 19.10 Wita, Wahyu Widhi Heranata (eks Kepala Dinas ESDM Kaltim)tiba dikantor Dinas ESDM Kaltim untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Saya minta izin karena mau umroh, jadi mungkin diagendakan lagi untuk jadi saksi aja,” ucap Widhi saat dijumpai keluar dari kantor Dinas ESDM Kaltim.

Saat ditanya lebih jauh mengenai kedatangannya terkait pemeriksaan KPK, Widhi kontan menjawab iya sambil menganggukan kepalanya.

“iyalah,” ucapnya sambil mengangguk.

Widhi bahkan mengaku siap jika dirinya akan dijadikan saksi terkait kegiatan penggeledahan KPK di kantor Dinas ESDM Kaltim.

“Oh siap (diperiksa jadi saksi). Kalau itu (yang lain-lain) nanti aja, itu kewenangan KPK,” tandas Widhi.

c348305a foto untuk di badan berita

Selain Widhi, Bambang Arwanto selaku Kepala Dinas ESDM saat ini juga terlihat datang memenuhi panggilan penyidik KPK di kantornya. Namun saat ditanya, Bambang memilih irit bicara sebab ingin langsung menemui penyidik KPK.

“Saya belum tau, saya mau ke atas dulu ya,” singkat Bambang.

Selain dikantor Dinas ESMD Kaltim, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor DPMPTSP Kaltim. Di kantor perizinan itu , empat orang penyidik KPK terpantau menyatroni salah satu ruangan. Dari dalam ruangan tersebut, Tim Penyidik KPK terlihat mengambil sejumlah dokumen dari susunan rak kerja.

Untuk diketahui, sebelum menggeledah dua kantor dinas, Tim Penyidik KPK sudah lebih dulu menggeledah kediaman pribadi eks Gubernur Kalimantan Timur, Awak Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin, 23 September 2024, kemarin. Dari kediaman mantan orang nomor satu di Kaltim itu, Tim Penyidik KPK juga terpantau membawa tiga buah koper.

Sejumlah kegiatan penggeledahan ini pun telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dihubungi pada Selasa, 24 September 2024, kemarin.

“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur. Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” jawab Tessa. (Day)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved