Prolog.co.id, Samarinda – Beberapa hari belakangan sempat viral di media sosial (Medsos) adanya seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di kawasan Stadion Utama Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam aksi yang tentunya meresahkan masyarakat, nampak pria tersebut mengaku sebagai “Ketua Jalanan” ia memalak seorang sopir pengendara yang melintasi daerah tersebut.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim di bantu tim Buser Polsek loajanan berhasil mengetahui rekam jejak pelaku pemalakan.
Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, menerangkan usai mendapatkan informasi terkait berita yang viral di medsos kami langsung memerintahkan unit Reskrim melakukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku
Kemudian tak berselang berapa lama usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Palaran langsung bergerak ke daerah sebulu untuk menangkap pelaku pemalakan (ketua jalanan) yang bersembunyi di rumahnya.
“Pelaku diamankan hari Rabu tanggal 3 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wita di rumahnya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Palaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Sewaktu dilakukan introgasi pelaku mengakui segala perbuatannya yang dilakukan yaitu memalak atau meminta uang keamanan kepada para sopir truk yang melintas di stadion Palaran Samarinda.
“Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan juga kami mintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan untuk pengembangan kasusnya,” lanjutnya.
Kapolsek Palaran pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Dan mari bersama-sama untuk memberantas pungutan liar di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
(Don)


