DPK Kaltim Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Arsip di OPD untuk Lindungi Data Penting

Terbit: 11 November 2024

DPK
Kantor DPK Kaltim (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan adanya peningkatan kesadaran terkait pengelolaan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan data dan dokumen penting dapat dikelola dengan baik.

Menurut Plt. Kepala DPK Provinsi Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, setiap OPD kini sudah memiliki Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengelola (UP) sebagai bagian dari struktur pengelolaan arsip.

“Di setiap bidang dalam OPD, telah dibentuk UP yang dipimpin langsung oleh kepala bidangnya masing-masing,” jelas Anita.

Sedangkan Unit Kearsipan berada di Sekretariat dan dikelola oleh sekretaris OPD. Setiap Unit Pengelola bertugas mengumpulkan, memilah, dan menata arsip sebelum disetorkan ke Unit Kearsipan yang akan merapikannya kembali.

“Selanjutnya, arsip-arsip tersebut akan disortir lebih lanjut oleh arsiparis,” sebutnya.

Selain itu, DPK Kaltim juga mendorong agar setiap OPD memiliki Record Center sebagai tempat penyimpanan arsip yang lebih terpusat.

Anita juga menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan OPD dalam pengelolaan arsip. Sebab langkah ini selaras dengan dorongan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menekankan pentingnya pengelolaan arsip di seluruh daerah.

“Dengan tagline Arsip Menyelamatkan Bangsa, kami berharap seluruh perangkat daerah sadar pentingnya pengelolaan arsip untuk menghindari kerugian akibat hilangnya data penting,” ujar Anita.

Peningkatan kesadaran ini diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi dan menjaga keberlanjutan data pemerintah daerah yang berharga.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved