Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta pemerintah kabupaten/kota membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk memperkuat keamanan data dari ancaman siber di 10 kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan mengingat tingginya penggunaan internet di Kaltim dan meningkatnya risiko keamanan data.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya meningkatkan keamanan siber di tengah percepatan reformasi digital.
“Keamanan data, siber, dan sistem sangat penting untuk dioptimalkan,” ujarnya dalam acara di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 14 November 2024.
Pembentukan TTIS ini diharapkan menciptakan lingkungan digital yang aman, sejalan dengan data survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan bahwa 80 persen penduduk Kaltim—sekitar 3 juta jiwa—aktif mengakses internet, angka yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 79,50 persen. Namun, survei tersebut juga mengungkapkan bahwa kasus penipuan online di Kaltim mencapai 59,82 persen dan pencurian data pribadi 33,04 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut tingginya angka kasus penipuan dan pencurian data menjadi landasan pembentukan TTIS.
“Tim ini berperan penting sebagai garda terdepan menghadapi ancaman siber, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lancar dan aman,” jelas Faisal.
Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menambahkan bahwa TTIS tidak hanya bertugas merespons insiden, tetapi juga melakukan pencegahan dan pemulihan.
“TTIS juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda, Kodam, Lanud, Kejaksaan, dan perguruan tinggi, untuk menjaga keamanan data di Kaltim,” tuturnya.
Pembentukan TTIS diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan siber di era digital ini.
(Mat)


