Jelang Pilkada 2024, Insan Pers Samarinda Tegaskan Jurnalis Bukan Juru Kampanye

Terbit: 17 November 2024

Jurnalis Samarinda Pilkada Kaltim
Jurnalis di Samarinda mendeklarasikan sikap netralitas jelang Pilkada Serentak 2024 di Samarinda, Kaltim pada Minggu, 17 November 2024. (Mat/Prolog)

Diskusi ini menyoroti pentingnya jurnalis sebagai penyampai informasi akurat dan berimbang, bukan sebagai pendukung politik.

Koordinator JMS, Faishal Alwan Yasir, menekankan bahwa netralitas jurnalis adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Ketika jurnalis kehilangan netralitas, kepercayaan publik akan terkikis,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, mengatakan bahwa jurnalis harus memisahkan kepentingan perusahaan dan kode etik profesi.

“Jurnalis adalah pewarta yang terikat kode etik dan harus mengedepankan kepentingan publik. Produk jurnalistik harus objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan personal,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin. Ia menyebut, jurnalis harus mampu membedakan antara kepentingan pribadi dan profesional.

“Wartawan harus berpihak pada kepentingan publik tanpa mencederai objektivitas,” ungkapnya.

Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Wiwid Marhaendra yang menekankan bahwa pemilik media tidak boleh mencampuri redaksi untuk mencegah potensi keberpihakan. Sementara Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim, Mohammad Sukri, menegaskan pentingnya independensi pers dalam menjaga kualitas produk jurnalistik selama momentum politik.

Sebagai penutup, diskusi publik ini diakhiri dengan deklarasi dukungan terhadap netralitas pers untuk menangkal hoaks dan berita negatif selama Pilkada, sekaligus memastikan tegaknya kode etik jurnalistik. (Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved