Pemkab Kukar Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 465 Pekerja Rentan

Terbit: 24 November 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Kukar, Sunggono Serahkan Secara Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Santunan Kematian di Muara Badak

Prolog.co.id, Tenggarong – Sebanyak 465 pekerja rentan di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, pada Minggu 24 November 2024 di Gedung BPU Desa Badak Baru.

Penyerahan kartu tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Hadir dalam acara ini Camat Muara Badak Arpan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arianto, perangkat desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Selain menyerahkan kartu BPJS, Sunggono juga memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan tersebut diterima oleh Sukmawati, Ketua RT 29 Desa Badak Baru.

“Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan yang berpenghasilan rendah dan berisiko tinggi. Dengan perlindungan ini, hak-hak pekerja lebih terjamin, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan adil,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, Sunggono mengatakan pekerja rentan adalah kelompok pekerja yang belum memiliki perlindungan memadai, berpenghasilan di bawah upah minimum, dan menghadapi risiko kerja tinggi.

“Diharapkan melalui program ini, mereka mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang disediakan melalui anggaran APBD Kukar,” katanya.

Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, mengapresiasi Pemkab Kukar atas kepedulian terhadap warganya.

“Program ini sangat membantu warga kami. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan ini,” ucap Nasruddin.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Eka Suryani, yang memberikan informasi terkait manfaat program BPJS bagi para pekerja. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja merasa lebih aman dan tenang dalam mencari nafkah bagi keluarga

(Adm/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved