Prolog.co.id, Samarinda – Sebagai puncak rangkaian aksi selama 30 hari memperingati Hari Hak Asasi Manusia, Komite HAM Dalam 30 Hari menggelar acara publik bertajuk Kasi PaHAM (Kelompok Aksi Pejuang HAM) pada Selasa 10 Desember 2024 di Teluk Lerong Garden, Samarinda.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis, seni, dan aksi kolektif untuk menyoroti pelanggaran HAM masa lalu yang belum selesai dan potensi pelanggaran di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Acara dimulai pukul 16.00 WITA dengan berbagai kegiatan, seperti diskusi publik bertema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo-Gibran”.
Diskusi menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan, termasuk M. Ilham Maulana (Ketua BEM KM Unmul), Maretasari (Dinamisator Jatam Kaltim), dan Alfian (Akademisi FH Unmul).
Selain itu, acara juga diramaikan penampilan teater, pembacaan puisi, dan demo memasak oleh aktivis kuliner Lelaki Dapur.
Humas Kegiatan Komite HAM Dalam 30 Hari, Yuni, menyatakan bahwa rangkaian aksi ini bukan sekadar refleksi, tetapi juga desakan nyata kepada pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat.
“Kami menolak lupa dan terus mendesak pemerintah, termasuk rezim baru, untuk menjadikan penyelesaian kasus HAM sebagai prioritas,” tegasnya.
Yuni menyatakan Komite juga mengkritisi peran aparat penegak hukum yang sering kali menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung masyarakat.
“Ketidakadilan ini memperlihatkan bagaimana rakyat semakin terpinggirkan dan hak-hak dasar mereka terabaikan,” tambahnya.
Dia menjelaskan acara ini bukan perayaan, melainkan ungkapan keprihatinan dan tantangan kepada pemerintah. Komite menegaskan akan terus memperjuangkan HAM, terutama bagi masyarakat kecil yang terpinggirkan.
“Sampai jumpa di aksi 30 hari HAM tahun depan. Kami akan terus melawan ketidakadilan,” tuturnya.
Yuni menegaskan acara ini menjadi pengingat bahwa perjuangan HAM di Indonesia masih jauh dari selesai, dan partisipasi masyarakat sipil tetap menjadi garda terdepan dalam merawat ingatan kolektif dan menegakkan keadilan.
(Mat)


