Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan meluncurkan program Kartu Tepat Sasaran untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi, yang bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran.
Program tersebut resmi dimulai atau diluncurkan pada Kamis 12 Desember 2024 kemarin di Masjid Jami Baabul Janah, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Hadir Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, bersama sejumlah pimpinan instansi terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, serta unsur pimpinan Pertamina.
Dalam sambutannya, Marnabas menjelaskan bahwa program ini hadir untuk mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji 3 kg, yang seringkali terjadi menjelang hari-hari besar atau musim liburan.
“Program ini bertujuan untuk memastikan gas elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran sampai ke rumah tangga yang berhak dan pelaku UMKM yang memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai langkah awal, Pemkot Samarinda akan membagikan 1.000 kartu secara simbolis kepada penerima, dengan target distribusi total mencapai 35 ribu kartu untuk seluruh wilayah kota.
“Proses pendataan penerima kartu melibatkan Ketua RT setempat serta mengacu pada berbagai basis data, seperti Sistem Registrasi Sosial (SSR), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Marnabas menjelaskan lebih lanjut bahwa Samarinda setiap minggu menerima pasokan hampir 100 ribu tabung gas elpiji 3 kg. Namun, sebagian pasokan tersebut akan dialokasikan khusus untuk pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu, seperti usaha kecil yang bergerak di sektor kuliner, sementara pengusaha restoran besar tidak termasuk dalam program ini.
Program distribusi gas elpiji 3 kg bersubsidi ini akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Samarinda dengan dukungan penuh dari pemerintah dan pihak terkait.
“Selain itu, Marnabas menambahkan bahwa mekanisme distribusi akan disesuaikan agar tidak terjadi penumpukan gas di satu lokasi tertentu, guna menghindari kelangkaan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
(Don)


