Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana membangun kolam retensi seluas 12 hektare di kawasan Damanhuri, Samarinda, sebagai langkah strategis dalam mengatasi banjir.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim telah meninjau lokasi bersama Wali Kota Samarinda.
“Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi Damanhuri yang sering dilanda banjir saat hujan,” kata Muzakkir.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemprov Kaltim dan rencana pembangunannya sudah disiapkan.
“Pemprov berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun Samarinda, namun penggunaan aset tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Muzakkir menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi perhatian serius, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Oleh karena itu, pembangunan kolam retensi ini harus dilakukan oleh Pemprov Kaltim sebagai pemilik lahan,” terangnya.
Sementara itu, Pemkot Samarinda dapat mendukung proyek ini dengan membangun fasilitas pendukung yang akan dibahas lebih lanjut.
Muzakkir berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan mampu mengurangi dampak banjir di kawasan Damanhuri dan sekitarnya.
(Mat)


