Pemprov Kaltim Perjuangkan Guru Honorer Jadi ASN, 1.400 Formasi Disetujui

Terbit: 18 Februari 2025

Guru Honorer
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperjuangkan alih status guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa pihaknya aktif mendorong kebijakan ini ke pemerintah pusat.

“Kami dorong terus ke pusat,” ujar Akmal Malik.

Akmal menekankan bahwa guru bukan sekadar profesi, melainkan fondasi utama kemajuan daerah. Ia mencontohkan tradisi Jawa yang menempatkan guru sebagai sosok paling dihormati dan berperan besar dalam menentukan keberhasilan generasi mendatang.

Pada tahun 2025, Pemprov Kaltim telah mengajukan 9.456 formasi ASN. Rinciannya, CPNS sebanyak 261 orang, tenaga pendidik atau guru 2.649 orang, tenaga kesehatan 1.255 orang, dan tenaga teknis 5.291 orang.

Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat telah menyetujui 1.400 formasi untuk guru. Sisanya akan direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“Kuota sudah ada, tinggal mengawal dan memastikan mereka mendapat haknya,” tutup Akmal Malik yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved