Prolog.co.id, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan.
Menurutnya, ada berbagai jenis jaminan kesehatan lain yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan.
“Jaminan kesehatan ini banyak sekali, sesuai dengan keluhan masing-masing pengguna. BPJS hanya salah satunya,” ujar Jaya.
Ia menjelaskan bahwa selain BPJS, ada jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja, jaminan kecelakaan kerja (Jamsostek), serta berbagai asuransi kesehatan swasta. Setiap jaminan memiliki cakupan berbeda, seperti BPJS yang menanggung penyakit umum dan kronis, sementara Jamsostek fokus pada kecelakaan kerja.
Jaya juga meluruskan kabar yang beredar mengenai 144 penyakit yang disebut tidak ditanggung BPJS. Ia menegaskan bahwa beberapa penyakit tersebut sebenarnya masih bisa ditanggung melalui jaminan lain atau pemeriksaan di Puskesmas.
“Ada yang memang tidak dijamin BPJS, tapi masuk jaminan lain. Jangan sampai salah paham dan berpikir semua harus BPJS,” jelasnya.
Ia mencontohkan kasus korban narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Menurutnya, biaya rehabilitasi tidak ditanggung BPJS, tetapi ada jaminan dari Kementerian Kesehatan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Jaya pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami berbagai jaminan kesehatan yang tersedia agar bisa memanfaatkannya dengan tepat.
(Mat)


