Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur akan melaksanakan rampcheck kendaraan angkutan umum mulai 21 Maret 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelayakan armada menjelang Lebaran.
Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan dalam pemeriksaan rampcheck tersebut tentunya akan mencakup seluruh moda transportasi, baik darat, sungai, laut, maupun udara.
“untuk proses pemeriksaan di tahun ini dimajukan menjadi H-10 hingga H+10 Lebaran, yang sebelumnya hanya sekitar H-7 hingga H-7,” ucap Irhamsyah.
Fokus utama adalah kelengkapan administrasi kendaraan, surat izin proyek, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.
“Kendaraan yang tidak layak akan kami keluarkan dari operasional demi keselamatan penumpang,”katanya.
Dia menerangkan rampcheck ini sebenarnya mencakup pemeriksaan teknis seperti kondisi ban, rem, lampu, dan komponen vital lainnya.
Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemilik kendaraan untuk memastikan seluruh armada beroperasi dalam kondisi prima.
Lebih lanjut, selain kendaraan, kesehatan pengemudi turut menjadi perhatian. Dalam hal ini Irhamsyah mengaku pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk melakukan tes kesehatan, termasuk tes narkoba dan pemeriksaan psikologis.
“Kenyamanan dan keselamatan penumpang adalah prioritas kami,” ujarnya.
Dishub Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum perjalanan serta menjaga kesehatan agar perjalanan aman dan lancar.
(Mat)


