Prolog.co.id, Samarinda – Puluhan anak muda di Samarinda beramai-ramai menghadiri agenda Sosialisasi Peraturan Daerah ke-4, yang diselenggarakan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun di Klinik Kopi Jalan Juanda VI, pada Rabu 16 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Andi Afif membawa serta dua narasumber yakni Amsari Damanik S.H, M.Kn dan Boni De Rosari dari DPD GMNI Kaltim dipembidangan Ekonomi dan Politik. Pada sosialisasi itu, Amsari Damanik lebih dulu membuka forum dengan memaparkan sejumlah materi, utamanya terkait Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Dalam setiap pembuatan peraturan daerah, dalam hal ini Perda, selalu tidak lepas dari Undang-undang 1945,” ucap Amsari memulai sosialisasi.
Dari sosialisasi perda yang disampaikan Amsari, ada satu unsur yang dikemukakan. Yakni unsur mentalitas di masyarakat, khususnya para generasi muda yang hadir dalam agenda sosialisasi tersebut.
“Di dalam substansi perda, selalu ada unsur mental. Mental kita sebagai warga, yang mana kita tidak boleh menjadi mental yang korup. Dengan hadirnya perda diharapkan menjadi pertumbuhan mental yang tidak korup,” seru Amsari.
Selain menghalau mental korup, dalam pemaparannya juga Amsari menyampaikan kalau ada unsur lain yang tak kalah penting saat peraturan mulai dilaksanakan. Yakni tentang kearifan lokal yang harus diadopsi dari setiap peraturan daerah yang dibuat.
“Dengan adanya unsur kearifan lokal, maka pembangunan ke depan akan berjalan dengan baik. Tapi kalau kita abaikan, tentu pembangunan susah akan dijalankan kedepannya,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber lainnya, yakni Boni De Rosari dari DPD GMNI Kaltim menyampaikan kalau pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda itu sangat penting dilakukan. Sebab dengan menerapkan nilai kepancasilaan, bisa memperkuat kehidupan bangsa di masa mendatang.
“Jadi Pancasila bukan hanya landasan, tapi penerapan kehidupan. Karena pancasila wawasan kebangsaan ini perlu dipahami, agar tidak terjadi pecah belahnya sudut pandang generasi muda,” tegas Boni.
Lanjutnya, jika pemahanan dan penerapan nilai kepancasilaan ini tidak dilanggengkan ke generasi muda, maka akibatnya kasus perundungan bisa akan terus menjadi momok generasi muda.
“Kalau nilai pancasila tidak dikuatkan, maka itu bisa menciptakan hal-hal negatif. Seperti penghujatan suku, agama dan lainnya dengan adanya ini kita bisa menghindari hal negatif tersebut,” tandasnya.
(*)


