Prolog.co.id, Samarinda – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan menyiapkan 3.500 dosis vaksin PMK sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan kurban.
Ketua Tim Perlindungan Hewan DPKH Kaltim, Maulana Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyediaan vaksin. Setelah vaksin itu tiba maka selanjutnya akan di distribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.
“Vaksinasi akan kami fokuskan pada penjual sapi kurban dan peternakan dalam radius tiga kilometer dari lokasi penjualan, agar potensi penularan bisa ditekan,” ujar Maulana.
Maulana juga menyampaikan bahwa sejak Februari hingga Maret 2025, tidak ditemukan adanya kasus baru PMK di Kaltim. Kondisi ini menunjukkan Kaltim dalam status bebas PMK, namun kewaspadaan tetap dijaga, terutama terhadap lalu lintas ternak dari luar daerah.
“Untuk itu, semua ternak dari luar Kaltim wajib menjalani karantina di daerah asal, seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, dengan pemeriksaan ketat selama dua minggu. Kemudian hanya ternak sehat yang diperbolehkan masuk Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, Maulana juga menerangkan pemeriksaan intensif akan dilakukan di titik-titik penjualan hewan kurban dan masjid menjelang Iduladha.
“Mulai dari pemeriksaan antemortem, atau sebelum penyembelihan, akan digelar tiga hari sebelum hari raya,” sebutnya.
Sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan, penjual yang hewannya telah lolos pemeriksaan akan diberikan tanda khusus berupa stiker, eartag, atau surat keterangan resmi dari Dinas Peternakan setempat.
“Kita berharap langkah ini mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan hewan kurban dan memastikan pelaksanaan Iduladha berjalan khusyuk tanpa kekhawatiran wabah PMK,” tutupnya.
(Mat)


