Prolog.co.id, Samarinda – Dugaan kerusakan mesin kendaraan akibat bahan bakar Pertamax yang beredar di Samarinda kini menemukan titik terang.
Hasil uji lab yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda membuktikan bahwa BBM tersebut mengandung zat berbahaya yang berpotensi merusak kendaraan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial mendapat perhatian serius. Meski hasil uji dari Pertamina menyebutkan bahwa BBM di tangki T-05 Terminal Pertamina serta SPBU Slamet Riyadi dan APT Pranoto memenuhi standar, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
“Untuk menjawab keresahan publik, kami minta Politeknik Negeri Samarinda melakukan pengujian independen terhadap sampel BBM dari kendaraan warga yang terdampak,” ujar Andi, dalam konferensi pers di Balai Kota pada Senin 5 Mei 2025.
Ia menerangkan tiga sampel yang diuji menunjukkan angka oktan (RON) di bawah standar Pertamax, dengan nilai terendah 86,7. Tak hanya itu, kandungan timbal, air, aromatik, dan benzena juga melampaui ambang batas aman.
Bahkan, menurut uji lab ditemukan jejak logam berat seperti timah dan rhenium, serta senyawa polimer kompleks yang berpotensi merusak sistem injeksi bahan bakar.
Polimer seperti polyethylene dan polystyrene, yang terbentuk akibat reaksi oksidasi bahan bakar, menyebabkan pembentukan gum (getah) yang menyumbat filter kendaraan.
“Hasil uji ini juga sudah divalidasi oleh beberapa lembaga di luar Kalimantan. Tapi, untuk sementara belum bisa kami buka semuanya ke publik,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa Pemkot tidak akan berspekulasi soal siapa yang bertanggung jawab. Seluruh data dan hasil uji diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
(Mat)


