Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun ini menghadapi kekosongan 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kekosongan terjadi karena sejumlah kepala OPD dan pejabat eselon II memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkapkan lima jabatan saat ini sudah diisi pelaksana tugas (Plt), sementara tujuh lainnya akan kosong dalam waktu dekat. Jabatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan.
“Kemudian Direktur RSUD AWS Samarinda, Direktur RSUD Kanujoso Balikpapan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Deni mengaku semua jabatan kosong telah disampaikan ke Gubernur Kaltim, dan saat ini pihaknya hanya menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut.
Ia juga menjelaskan, pengisian bisa dilakukan melalui uji kompetensi bagi pejabat internal. Namun jika Gubernur menghendaki kandidat dari luar provinsi, maka harus dilakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan. Deni menambahkan, proses pengisian diupayakan secepat mungkin agar tidak mengganggu kinerja OPD.
“Kita targetkan seleksi bisa berlangsung satu hingga dua bulan, dengan tetap mengacu pada izin dan rekomendasi teknis dari BKN,” tuturnya.
Dirinya berharap para pejabat yang memenuhi kriteria dapat segera mengikuti proses seleksi jika telah diumumkan secara resmi.
(Mat)


