Gubernur Kaltim Lantik 14 Pejabat Fungsional, Tegaskan Komitmen Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

Terbit: 26 Mei 2025

Gubernur Kaltim
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat Lantik 14 Pejabat Fungsional (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda — Sebanyak 14 Pejabat Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi dilantik ke dalam jabatan fungsional oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Senin 26 Mei 2025.

Pelantikan yang digelar di Aula Bina Bangsa Gedung B Badan Kesbangpol ini menjadi bagian dari penguatan struktur birokrasi berbasis meritokrasi.

Prosesi pelantikan, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang diberikan negara kepada ASN berkompeten dan berintegritas.

“Ini bagian dari merit system. Negara menempatkan orang-orang terbaik sesuai keahlian dan dedikasinya. Selamat bertugas, karena tanggung jawab besar menanti,” kata Rudy.

Dia mengingatkan agar para ASN yang baru dilantik dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan profesional. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang strategis, di antaranya asesor SDM aparatur, guru, administrator kesehatan, perawat, apoteker, arsiparis, hingga pengawas urusan pemerintahan daerah.

Menurut Rudy, keberagaman peran ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan melayani. Selain itu dirinya juga mengapresiasi kepada mantan Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno yang sudah mengabdi selama 36 tahun lebih.

“Ini adalah capaian dan penghargaan yang besar atas kontribusinya dalam membangun birokrasi daerah,” terangnya.

Rudy Mas’ud berharap, dengan dimulainya tugas baru tersebut para pejabat yang dilantik bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membangun Kalimantan Timur untuk lebih baik lagi kedepannya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved