Menteri Kebudayaan Kunjungi Masjid Tertua di Samarinda, Ingatkan Renovasi Harus Jaga Keaslian

Terbit: 30 Mei 2025

Masjid tertua di Samarinda
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (prolog.co.id)

Masjid Shiratal Mustaqiem, yang dibangun pada tahun 1881, dikenal sebagai masjid bersejarah dengan konstruksi utama menggunakan kayu ulin, kayu khas Kalimantan yang terkenal kuat dan awet. Masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, tetapi juga merupakan simbol penting dalam sejarah perkembangan Islam di Kalimantan Timur.

“Masjid ini adalah bagian dari warisan budaya kita. Sudah lebih dari satu abad berdiri, dan kondisinya masih terawat dengan baik. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat dalam menjaga situs sejarah,” ujar Fadli Zon.

Ia juga menyebutkan bahwa masjid ini pernah meraih penghargaan sebagai juara dua dalam Festival Masjid-Masjid Bersejarah se-Indonesia pada tahun 2003. Pengakuan tersebut semakin mempertegas posisi Masjid Shiratal Mustaqiem sebagai cagar budaya yang vital, tidak hanya bagi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.

Autentisitas Jadi Kunci Renovasi Cagar Budaya

Dalam kunjungannya, Fadli Zon secara khusus menyoroti pentingnya renovasi yang dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa dalam revitalisasi bangunan cagar budaya, prinsip autentisitas harus dijunjung tinggi. Artinya, bentuk asli bangunan harus dipertahankan, dan bahan-bahan yang digunakan dalam perawatan atau perbaikan harus sebisa mungkin disesuaikan dengan bahan aslinya.

“Renovasi bangunan cagar budaya itu wajib mementingkan keaslian. Jangan sampai perbaikan justru menghilangkan nilai sejarah. Kayu ulin yang digunakan harus tetap menjadi bahan utama, kecuali memang tidak bisa lagi digunakan karena kondisinya terlalu rusak,” jelas Fadli Zon.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat, melalui kementeriannya, siap memberikan dukungan terhadap perawatan masjid bersejarah ini, baik dari segi fisik bangunan maupun sarana dan prasarana pendukung di sekitarnya.

Lebih dari itu, Fadli Zon mendorong agar pelestarian Masjid Shiratal Mustaqiem menjadi upaya bersama antara pemerintah daerah, pengelola masjid, dan masyarakat. “Warisan budaya seperti ini adalah milik kita bersama. Tanggung jawab melestarikannya juga menjadi tugas bersama, agar generasi mendatang bisa tetap menyaksikan jejak sejarah yang ada,” tegasnya. (mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved