Prolog.co.id, Samarinda – Menjelang perayaan Iduladha 2025, Provinsi Kalimantan Timur menerima bantuan 13 ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sapi-sapi pilihan ini akan didistribusikan ke masjid-masjid yang telah ditunjuk di 10 kabupaten/kota, serta masing-masing satu untuk Pemerintah Provinsi Kaltim dan dua ekor untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan, menyampaikan bahwa seluruh sapi tersebut telah dibeli secara resmi melalui mekanisme Sekretariat Negara (Setneg).
“Semua sudah masuk tahap pembayaran. Saat ini masih dirawat oleh peternak hingga waktu pengiriman ke masjid penerima,” kata Fahmi, Kamis 5 Juni 2025.
Ia menjelaskan, pengiriman sapi dilakukan berdasarkan permintaan panitia masjid, baik satu hari sebelum hari H Iduladha maupun lebih awal. Meski sudah dikirim, tanggung jawab perawatan tetap berada di tangan peternak hingga hari penyembelihan.
“Peternak wajib memastikan kesehatan sapi sampai proses kurban dilakukan,” ucapnya.
Sapi-sapi kurban dari Presiden ini juga harus memenuhi kriteria ketat sesuai arahan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Mulai jenisnya harus jantan, usia minimal dua tahun, dan berat di atas 800 kilogram. Presiden ingin hewan yang diberikan berkualitas terbaik,” jelas Fahmi.
Namun, menurut Fahmi ternyata tidak semua daerah mampu menyediakan sapi dengan kriteria tersebut. Di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), misalnya, jenis sapi Bali yang umum diternakkan hanya memiliki bobot maksimal 500 kilogram.
“Solusinya, Mahulu menerima dua ekor sapi dengan bobot seimbang untuk dua masjid yang berbeda,” katanya.
Dia menuturkan, jenis sapi yang digunakan dalam program ini mayoritas berasal dari ras eksotis seperti limousin dan Brahman, yang dinilai unggul dari segi postur dan kualitas daging. Selain kualitas, estetika juga menjadi pertimbangan.
“Yang pasti arahan dari pusat, jangan sampai sapi presiden lebih kecil dari milik kepala daerah,” imbuhnya.
Soal harga, Fahmi menyebut setiap ekor sapi memiliki nilai variatif, dengan batas maksimal Rp100 juta. Harga tersebut ditentukan langsung antara pihak Setneg dan para peternak.
“Yang penting, seluruh sapi presiden ini murni dari peternak lokal Kaltim. Tidak ada sapi dari luar daerah. Dan untuk harga sendiri dari daerah tidak dapat mengintervensi sebab ini urusan langsung dari kedua belah pihak,” tegasnya.
(Mat)


