Pelindo Pastikan Layanan Pemanduan Kapal di Muara Muntai Sesuai Keputusan Pemerintah

Terbit: 11 Juni 2025

Muara muntai
Ilustrasi aktivitas kapal pandu. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda memastikan bahwa aktivitas usaha pemanduan dan penundaan kapal yang dilakukan di wilayah Desa Muara Muntai Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah sesuai dengan regulasi resmi dari pemerintah.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya aksi protes dari sekelompok warga yang menyebabkan penundaan operasional di lokasi tersebut.

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pelaksanaan layanan di wilayah itu merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 225 Tahun 2025, yang memberikan pelimpahan wewenang kepada Pelindo untuk menyelenggarakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan pelabuhan Samarinda hingga ke wilayah Muara Muntai,” ujar Suparman, Rabu 11 Juni 2025

Selain itu kegiatan tersebut juga termasuk melintasi Jembatan Martadipura, Perairan Muara Jawa, dan Perairan Kuala Samboja.

Capt. Suparman menambahkan, bahwa dasar hukum lain yang memperkuat kegiatan tersebut adalah Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 244 Tahun 2021, yang menetapkan jalur tersebut sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I.

Hal ini menandakan bahwa seluruh kapal yang melewati wilayah tersebut wajib dipandu untuk menjamin keselamatan dan kelancaran pelayaran.

“Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai peraturan perundang-undangan. Semua sudah melalui tahapan sosialisasi kepada para stakeholder dan pengguna jasa,” jelasnya.

Sebelum kegiatan tersebut, Suparman menuturkan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi resmi pada 22 Mei 2025.

“Dan ini tercatat dalam Berita Acara Nomor PJ.01/21/5/1/B4.2/GM/SMRD-25, dengan melibatkan para pemangku kepentingan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia, termasuk perwakilan pengguna jasa,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, dia mengungkapkan hasil kesepakatan dimulainya layanan Go-Live pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Muara Muntai pada 9 Juni 2025.

“Namun, pada 8 Juni 2025, saat tim Pelindo tiba di titik penjemputan untuk melakukan persiapan teknis, kita menerima informasi bahwa terjadi aksi penolakan dari sekelompok warga,” terangnya.

Menanggapi situasi tersebut, Suparman mengungkapkan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memutuskan untuk menarik kembali tim ke Samarinda demi alasan keselamatan.

“Tim kami tidak melanjutkan kegiatan di lapangan dan kembali ke Samarinda untuk menunggu situasi yang lebih kondusif. Kami tetap berkomitmen menjalankan layanan ini dengan mengutamakan keselamatan dan sesuai aturan,” tuturnya.

Dirinya menyatakan akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan aspirasi warga.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved