Prolog.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat digitalisasi perpajakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebut bahwa masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal akibat penggunaan data yang belum terintegrasi secara digital.
“Kita masih sering menggunakan data usang, sehingga potensi pajak banyak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data berkala, penerimaan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya pada Jumat 15 Maret 2025.
Ia menyoroti dua sektor krusial yang potensial memberikan kontribusi besar bagi PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kukar tapi tidak bayar pajak di sini. Begitu juga transaksi tanah, banyak yang belum tercatat. Kalau data sudah digital dan terintegrasi, pengawasan akan jauh lebih mudah,” jelasnya.
Digitalisasi perpajakan juga diarahkan untuk menyederhanakan proses pembayaran, yang selama ini dianggap rumit oleh masyarakat.
“Kalau sistem perpajakan rumit, masyarakat jadi enggan membayar. Digitalisasi adalah solusi agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” tegas Sunggono.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar telah menerapkan digitalisasi pada proses sertifikasi tanah terkait BPHTB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online, bahkan diberikan insentif berupa pembebasan biaya pendaftaran pertama, yang terbukti meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus manfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan PAD secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Adv/Yah)


