Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu lingkungan, khususnya persoalan polusi plastik. Hal ini ditegaskan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di kawasan Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin 23 Juni 2025.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa sampah plastik telah menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi Kaltim tetapi juga bagi dunia. Ia menyebut, salah satu langkah awal yang akan diterapkan adalah pembatasan penggunaan plastik di seluruh kantor pemerintahan.
“Kita mulai dari internal dulu. Kantor-kantor pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, harus meninggalkan penggunaan plastik sekali pakai. Gunakan tumbler atau wadah lain yang lebih ramah lingkungan,” ujar Rudy.
Selain itu, Rudy juga mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah. Dalam kegiatan tersebut, ia memperkenalkan sistem pemilahan sampah berdasarkan warna tong: merah untuk sampah berbahaya (B3), kuning untuk anorganik daur ulang, dan hijau untuk sampah organik.
“Dengan memilah sampah, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tapi juga membuka peluang ekonomi dari limbah yang bisa didaur ulang,” tambahnya.
Lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, mendukung penuh langkah ini. Ia mengakui bahwa pemahaman masyarakat tentang pemilahan sampah masih minim, sehingga diperlukan edukasi yang masif dan berkelanjutan.
“Kalau ini bisa menjadi budaya baru, kita optimis TPA nantinya tidak lagi dibanjiri sampah campuran. Pengelolaan bisa lebih efektif dan efisien,” jelas Anwar.
Dirinya berharap hal ini bisa menjadi titik awal perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dan menjaga lingkungan.
“Kita pun turut mengajak semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.
(Mat)


