Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Kaltim agar segera beralih dari metode pembuangan sampah terbuka (open dumping) ke sistem sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dan sesuai standar nasional.
Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa open dumping sudah tidak diperbolehkan karena berisiko tinggi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Ia menuturkan bahwa sebagian daerah di Kaltim masih menggunakan metode tersebut, meski Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memberikan teguran resmi.
“Kami berharap daerah yang masih menggunakan sistem terbuka segera beralih ke sanitary landfill. Ini penting demi menjaga kualitas tanah, air, dan udara di sekitar TPA,” jelas Anwar.
Metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah yang sudah dibuang dengan lapisan tanah setiap hari. Cara ini mampu mengurangi bau, mencegah penyebaran penyakit, serta meminimalisasi dampak lingkungan. Sejumlah daerah seperti Bontang dan Balikpapan disebut telah berhasil menerapkannya, bahkan TPA Balikpapan dinilai sebagai salah satu yang terbaik secara nasional.
“Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak dianjurkan untuk menggabungkan TPA antarwilayah,” katanya.
Pemprov, menurutnya, hanya berperan dalam memberikan edukasi, bimbingan teknis, serta penilaian terhadap kualitas pengelolaan yang dilakukan di daerah.
“TPA gabungan kurang efektif karena karakteristik sampah berbeda-beda. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah,” ujarnya.
DLH juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan nonorganik. Ia menilai penting untuk mengedukasi masyarakat dari lingkup terkecil, yaitu keluarga, agar terbiasa memilah jenis sampah sejak awal.
“Kalau ini bisa dibiasakan, maka ke depan banyak jenis sampah yang sebenarnya bisa diolah kembali atau didaur ulang. TPA nantinya bukan lagi tempat pembuangan akhir, tapi bagian dari sistem pengelolaan sampah modern,” tambahnya.
Anwar juga mengingatkan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam mendukung pengelolaan sampah di lingkungan sekitar. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Kita yakin jika pengelolaan sampah di Kaltim bisa lebih tertata dan berorientasi pada keberlanjutan,” tandasnya.
(Mat)


