Prolog.co.id, Samarinda – Ketegangan antara pengemudi ojek online dan aplikator di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memanas. Puluhan driver ojol dari Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) dan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada Selasa, 8 Juli 2025. Mereka mendesak penindakan tegas terhadap Gojek dan Grab yang dinilai belum memenuhi kesepakatan terkait penghapusan promo tarif murah.
Aplikator Ingkari Janji, Driver Ojol Tuntut Ketegasan Pemprov
Aksi lanjutan ini merupakan respons atas program promosi tarif murah seperti “hemat”, “goceng”, dan sistem double order yang dinilai mencekik pendapatan mitra pengemudi roda dua. Padahal, sehari sebelumnya telah tercapai kesepakatan antara pemerintah provinsi dan aplikator di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua Budgos, Ivan Jaya, menegaskan bahwa aplikator diberi tenggat waktu 1×24 jam untuk menghentikan program promosi tersebut. Namun, hingga batas waktu berakhir, perusahaan belum menunjukkan komitmen untuk mematuhi instruksi Wakil Gubernur.
“Kami menilai ini bentuk pembangkangan terhadap instruksi pemerintah daerah. Jika aplikator mengabaikan aturan yang berlaku, maka perlu ada tindakan nyata dari Pemprov Kaltim,” ujar Ivan saat ditemui di kantor Dishub Kaltim.
Ivan juga menekankan pentingnya peran daerah dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital. Sebab, seluruh elemen dalam ekosistem layanan transportasi daring –mulai dari pengemudi, konsumen, hingga pelaku UMKM– adalah bagian dari masyarakat lokal.
“Teknologi bisa datang dan pergi. Tapi penggerak utama layanan ini adalah SDM lokal. Kalau aplikator tidak kooperatif, kami siap beralih, bahkan membangun sistem mandiri,” tambahnya.
Dishub Kaltim Akui Masih Ada Persoalan Tarif Ojol Roda Dua
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, membenarkan adanya pertemuan sebelumnya antara pihak aplikator, pengemudi, dan Wakil Gubernur. Ia menyampaikan bahwa saat ini tarif layanan roda empat telah menyesuaikan Peraturan Gubernur Tahun 2023.
“Untuk roda empat, semua aplikator sudah menerapkan tarif sesuai regulasi. Namun roda dua masih menjadi pembahasan lanjutan, khususnya terkait promosi yang dianggap merugikan mitra,” jelas Irhamsyah.
Pihak Dishub menyatakan akan melanjutkan pembahasan khusus terkait promo pada layanan roda dua. Namun, Iing belum dapat memastikan keputusan final dari proses tersebut.
“Kami memahami keresahan para mitra. Tapi keputusan terkait promo ini akan dibicarakan lebih lanjut. Intinya, kami tidak ingin mitra merasa dirugikan dalam kemitraan yang seharusnya setara,” pungkasnya. (ter)


