Prolog.co.id, Samarinda – Di tengah dorongan global menuju ekonomi hijau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara menyoroti masih dominannya penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Meskipun sektor pertanian menunjukkan angka yang tipis di atasnya pada Mei 2025, data Februari 2025 menunjukkan sektor tambang masih memimpin dalam penyerapan kredit.
Data OJK mencatat, hingga Mei 2025, kredit ke sektor Pertambangan dan Penggalian mencapai Rp 32,85 triliun, sedikit di bawah sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan yang menyerap Rp 33,13 triliun. Namun, pada Februari 2025, sektor tambang bahkan berada di puncak dengan penyaluran kredit senilai Rp 38,68 triliun, mengungguli sektor pertanian yang tercatat Rp 34,23 triliun.
Menurut Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman (Jimmy), kondisi ini menjadi sinyal kuat bagi perbankan untuk membenahi arah pembiayaan mereka. “Sebetulnya kalau kami menilai, ini justru momentum bagus. Karena arah kebijakan kita ke depan adalah mendukung ekonomi hijau,” ujar Jimmy dalam Media Update bersama wartawan di Samarinda.
Jimmy menegaskan bahwa OJK telah meminta perbankan untuk menyesuaikan Rencana Bisnis Bank (RBB) dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Artinya, penyaluran kredit tidak lagi hanya mengejar sektor berdaya serap besar, tetapi harus memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang. “Kami minta ke depannya perbankan lebih banyak menyalurkan pembiayaan ke sektor yang bukan merupakan sektor yang merusak lingkungan,” katanya.
Mitigasi Risiko Jangka Panjang dan Tantangan Transisi Energi
Langkah ini, menurut Jimmy, bukan sekadar mengikuti tren pembangunan nasional yang ingin menurunkan ketergantungan terhadap sektor berbasis fosil. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari strategi mitigasi risiko jangka panjang perbankan.
Transisi energi global yang tak terhindarkan membuat dunia bergerak ke arah energi terbarukan, dan sektor keuangan perlu mengantisipasi perubahan ini agar tidak terjebak dalam pembiayaan berisiko tinggi.
Dorongan untuk menghijaukan kredit bukanlah agenda baru. Pemerintah pusat telah menekankan pentingnya green financing sebagai tulang punggung pembangunan berkelanjutan. Namun, di level daerah, realisasi ideal itu belum sepenuhnya tercermin dalam distribusi kredit, terutama di Kalimantan Timur yang dikenal sebagai lumbung energi fosil nasional.
“Risiko stranded asset di sektor tambang itu nyata. Kalau perbankan tidak bersiap dari sekarang, bisa terguncang sewaktu-waktu,” kata Jimmy.
OJK Kaltim-Kaltara akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan untuk mengawal transformasi ini. Edukasi internal kepada perbankan dan penguatan insentif pembiayaan hijau menjadi dua strategi yang tengah digodok.
Meski perubahan tidak akan berlangsung instan, Jimmy optimistis bahwa sektor keuangan di Kaltim-Kaltara akan mampu beradaptasi. “Ini bukan soal mengejar tren, tapi tentang memastikan keberlanjutan pembangunan. Kalau tidak kita mulai sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.
(day)
Kata Kunci (Keywords):
OJK Kaltim-Kaltara, Kredit Tambang, Ekonomi Hijau, Perbankan Berkelanjutan,


