Prolog.co.id, Berau – Operasi pengamanan pelaku terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali dilakukan di Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis 17 Juli 2025 kemarin. Pada penangkapan itu, Tim Antiteror membekuk dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri.
Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. Dijelaskan Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan kalau pada saat penangkapan, pihaknya tidak terlibat langsung.
“Benar mengenai sepasang suami istri terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88 pagi kemarin. Kami hanya melakukan backup karena lokasinya berada di wilayah Berau,” ucap Ngatijan, Jumat 18 Juli 2025.
Kendati membantu pengamanan, dan backup, namun Ngatijan mengaku belum mengetahui pasti identitas pasutri yang dibekuk Tim Antiteror Mabes Polri. Hanya saja, Ngatijan mengaku kalau informasi sementara yang diperoleh, keduanya bukan merupakan warga asli Berau.
“Dugaannya mereka bukan orang sini, tapi itu masih dipastikan,”jelasnya.
Informasi dihimpun, pasutri yang diduga terlibat jaringan terorisme itu merupakan perantau asal Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya diduga baru di Berau beberapa bulan terakhir. Namun sejak tiga bulan belakangan, keduanya diinformasikan bekerja di sebuah usaha potong ayam di Jalan Milono.
Selama berada di tanah perantauan, hingga memiliki pekerjaan, keduanya dikenal sebagai sosok yang tertutup. Tidak banyak komunikasi yang dilakukan, hanya sekadar menjawab saat ada warga yang bertanya.
Kendati demikian, AKP Ngatijan mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham radikalisme. Sementara terkait lanjutan penyelidikan pasutri, sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri.
“Kami mengimbau masyarakat Berau untuk tidak mudah terpengaruh, khususnya terhadap aksi-aksi terorisme,” tandas Ngatijan.
(Ter)


