Prolog.co.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengisyaratkan kemungkinan adanya pengurangan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyusul tidak dianggarkannya Bankeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. Ia menyebut bahwa sejak lama, Bankeu memang tidak dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan.
“Dari dulu memang tidak dianggarkan di APBD Perubahan, dan untuk tahun depan kemungkinan nilainya juga akan berkurang karena efisiensi, meski begitu kami belum melakukan rekap secara detail. Dalam waktu dekat akan terlihat berapa besar Bankeu yang bisa dialokasikan,” jelasnya.
Seno memperkirakan, alokasi Bankeu tahun 2026 hanya berkisar di angka Rp 1 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Dana ini rencananya akan dibagi ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menambahkan bahwa tidak masuknya Bankeu dalam APBD Perubahan bukanlah hal baru. Selain Bankeu, dua jenis belanja lainnya seperti hibah dan bantuan sosial (bansos) juga ditiadakan dalam perubahan anggaran.
“APBD Perubahan memiliki ruang fiskal yang sempit, jadi hanya dialokasikan untuk program yang berdampak langsung. Bankeu, hibah, dan bansos sejak 2021 memang tidak pernah masuk di perubahan,” kata Yusliando.
Ia menjelaskan bahwa penganggaran daerah tetap mengikuti aturan seperti Permendagri tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menekankan pada perwujudan visi dan misi kepala daerah. Karena itu, belanja lebih diarahkan untuk program-program prioritas.
“Bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat. Justru kita ingin memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Meski demikian, dirinya memastikan alokasi Bankeu tetap akan diupayakan dalam APBD Murni 2026, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.
(Mat)


