Prolog.co.id, Tenggarong Seberang – Upaya pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang terus dihadapkan pada kendala pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) permanen. Persoalan utama yang dihadapi adalah belum rampungnya proses analisis dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat mutlak pembangunan TPS.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa untuk mengatasi keterbatasan ini, pihaknya berinisiatif mencari solusi alternatif berupa penyediaan alat pembakaran sampah di tingkat desa.
“Kami mengupayakan agar setiap desa memiliki alat pembakaran sampah sendiri. Ini bisa menjadi solusi jangka pendek dibandingkan menunggu pembangunan TPS permanen yang masih terganjal izin,” kata Tego.
Langkah ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan desa terhadap TPS, sembari menunggu kejelasan pembangunan TPS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, harga alat pembakar sampah yang bervariasi menjadi kendala tersendiri. Pemerintah kecamatan masih mengkaji spesifikasi yang paling cocok dengan kebutuhan desa dan anggaran yang tersedia.
“Sudah kami telusuri beberapa opsi, tetapi harga alat pembakar sampah berbeda-beda tergantung spesifikasi. Kami masih mengkaji mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, pengajuan pembangunan TPS sementara juga telah diajukan ke DLH Kukar sebagai langkah awal penanganan sampah yang lebih terkoordinasi.
“Kami berharap ada solusi segera untuk masalah ini. Jika TPS sementara bisa direalisasikan lebih dulu, setidaknya ini bisa menjadi langkah awal sebelum TPS permanen dibangun,” tambahnya.
Kesadaran masyarakat pun turut menjadi fokus pemerintah kecamatan, dengan mengajak warga untuk mulai memilah dan mengurangi sampah dari rumah.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada TPS, tetapi juga lebih aktif dalam mengelola sampahnya sendiri,” pungkas Tego.
(Adv/Yah)


