Prolog.co.id, Tenggarong – Menanggapi kapasitas penuh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, DLHK Kukar segera mencari lokasi baru untuk TPA guna menjaga kelancaran pengelolaan sampah di tiga kecamatan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara tengah mempersiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Tenggarong sebagai solusi mengatasi kapasitas TPA Bekotok yang semakin terbatas.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap verifikasi beberapa opsi lokasi, antara lain Desa Jonggon dan Bensamar.
“Kami masih dalam tahap verifikasi lokasi untuk TPA baru di Tenggarong. Belum bisa dipastikan lokasinya, tetapi kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi,” jelas Slamet.
TPA Bekotok yang melayani tiga kecamatan—Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang—saat ini menampung sekitar 25 ton sampah per hari. Kapasitas yang menipis membuat kebutuhan akan TPA baru menjadi mendesak.
Slamet mengungkapkan, lokasi di Jonggon masih milik Dinas Pertanian dan Peternakan sehingga dibutuhkan koordinasi antar OPD terkait hibah atau pemanfaatan lahan.
“Masih perlu komunikasi lebih lanjut soal kepemilikan lahannya,” imbuhnya.
Sembari menunggu kejelasan lokasi baru, DLHK juga mengevaluasi kemungkinan memperpanjang masa pakai TPA Bekotok dengan penataan teknis dan pengelolaan yang lebih baik agar sistem pengelolaan sampah tetap berjalan optimal.
“Kami coba kaji lagi bagaimana supaya TPA Bekotok bisa tetap dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan TPA baru,” ujar Slamet.
(Adv/Yah)


