DLHK Kukar Kaji Desa Jonggon dan Bensamar sebagai Lokasi TPA Baru

Terbit: 17 Juni 2025

DLHK
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir.

Prolog.co.id, Tenggarong – Dalam upaya mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan kajian teknis terhadap dua lokasi potensial untuk pembangunan TPA baru, yakni Desa Jonggon dan Bensamar.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa keputusan final masih menunggu hasil kajian mendalam dan koordinasi lintas perangkat daerah (OPD). Salah satu tantangan adalah status lahan di Jonggon yang masih tercatat sebagai aset Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak).

“Lokasi di Jonggon masih milik Distanak Kukar, jadi perlu komunikasi lebih lanjut untuk pemanfaatan lahannya,” ujar Slamet.

TPA Bekotok saat ini melayani wilayah Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, dengan volume pengumpulan sampah mencapai sekitar 25 ton per hari. Oleh karena itu, pembangunan TPA baru dinilai mendesak demi menjaga keberlanjutan sistem pengelolaan sampah.

DLHK Kukar juga mempertimbangkan faktor lain, seperti aksesibilitas lokasi, dampak lingkungan, dan respon sosial masyarakat sekitar, agar pelayanan tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Tak hanya soal lahannya, tapi juga dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar yang harus kita hitung,” tambah Slamet.

Pembangunan TPA baru ini menjadi bagian dari strategi Kukar untuk modernisasi dan efisiensi sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan bersih dan sehat secara berkelanjutan.

(Adv/Yah)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved