Ombudsman Kaltim: Aspirasi Rakyat Harus Diterima, Pengamanan Demo Jangan Intimidatif

Terbit: 2 September 2025

Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Timur menegaskan bahwa demonstrasi bukan hanya urusan keamanan, melainkan juga bagian dari pelayanan publik yang wajib dihormati semua pihak.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menyampaikan bahwa aksi masyarakat pada 1–2 September 2025 harus dipahami sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan publik yang sah menurut undang-undang. Karena itu, aparat kepolisian diminta tidak menempatkan diri semata-mata sebagai pengaman, tetapi juga pelayan masyarakat.

“Polisi wajib mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tidak intimidatif. Maladministrasi, berupa prosedur yang menyimpang atau perlakuan diskriminatif, sama sekali tidak boleh terjadi,” tegas Mulyadin, Selasa 2 September 2025.

Dia menilai, jika aparat salah menangani situasi, maka yang muncul justru potensi konflik baru.

“Kegagalan mengelola aksi sama saja dengan kegagalan dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” tambahnya.

Selain aparat, Mulyadin juga menekankan pentingnya peran wakil rakyat. DPRD kabupaten/kota maupun provinsi diminta benar-benar hadir di tengah massa aksi, bukan sekadar menonton dari balik pagar kantor.

“Menerima aspirasi adalah kewajiban wakil rakyat. Turun langsung menemui demonstran lebih baik ketimbang menyampaikan pernyataan yang bisa memperkeruh suasana,” ujarnya.

Ombudsman juga mengingatkan masyarakat agar tetap bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi. Aksi damai tanpa merusak fasilitas umum, kata Mulyadin, akan membuat tuntutan publik lebih mudah diterima.

“Fasilitas umum itu milik kita semua. Merusaknya hanya membuat kerugian bagi masyarakat sendiri,” tegasnya.

Mulyadin menegaskan, Ombudsman RI Kaltim akan terus mengawasi setiap proses pelayanan publik, termasuk dalam momentum demonstrasi. Bila ditemukan penyimpangan, pihaknya siap menindaklanjuti.

“Pengawasan akan dilakukan agar hak masyarakat tetap dijamin, sementara negara hadir dengan cara yang benar. Itu komitmen kami,” pungkasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved