Prolog.co.id – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi III menekankan pentingnya langkah nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.
Anggota Komisi III, Apansyah, menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK merupakan capaian positif. Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian itu bukanlah akhir dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP adalah awal, bukan akhir. Komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK justru yang paling menentukan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Apansyah, Senin 26 Mei 2025.
Komisi III, lanjutnya, akan memanggil OPD dan instansi terkait guna membedah secara menyeluruh hasil pemeriksaan serta kesiapan mereka menindaklanjuti temuan dalam jangka waktu 60 hari.
Apansyah menegaskan DPRD berkomitmen mengawal proses tersebut agar transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.
“Kami tidak ingin rekomendasi BPK berhenti di atas kertas. Semua harus diterjemahkan ke dalam tindakan yang terukur,” tutupnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


