Prolog.co.id – Pemanfaatan Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, masih menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Komisi II DPRD Kaltim menilai, meski telah direnovasi dengan biaya lebih dari Rp111 miliar, hotel setinggi delapan lantai itu belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono serta sejumlah anggota lainnya, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Sapto mendesak agar Pemprov Kaltim segera menetapkan tarif retribusi sebagai langkah awal pemanfaatan.
“Terapkan dulu tarif yang ada, kemudian lakukan evaluasi. Jangan sampai fasilitas yang sudah menelan anggaran besar kembali terbengkalai,” ujarnya.
Sabaruddin menambahkan, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi lanjutan di tingkat komisi. Ia menilai hotel tersebut sudah layak digunakan, namun perlu manajemen pengelolaan yang jelas.
“Jangan sampai investasi besar ini hanya menjadi bangunan tanpa fungsi,” katanya.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal agar aset daerah tersebut segera memberi nilai tambah, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun pendapatan daerah.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


